Entri Populer

Selasa, 05 Juli 2011

Makalah Perbandingan Administrasi Negara

MAKALAH
Perbandingan administrasi negara

STIA AMUNTAI

Di susun oleh :

   Nama                                :       Indra Maulana
   NPM                                :       09.11.01598
   Dosen Pembimbing              :       Djaeng Turano Gunade, S.Sos
   Mata Kuliah              :       Komputer/TIK II
   Semester                    :       4 A

Sekolah Tinggi ilmu Administrasi
(STIA) Amuntai
Akademik 2011



KATA PENGANTAR


            Puji syukur kita panjatkan kehadiran Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusunan tugas makalah ini dapat selesai.
Tugas ini saya susun untuk diajukan sebagai tugas mata kuliah Perbandingan Administrasi Negara.
Terima kasih disampaikan kepada bapak Djaeng Turano Gunade, S.Sos selaku dosen mata kuliah yang telah membimbing dan memberikan kuliah demi lancarnya tugas ini.
Demikianlah tugas ini disusun semoga bermanfaat, kritik dan sarannya sangat saya harapkan.



Amuntai, 03 Juli 2011
Penyusun                    

                                                                                                                       
Indra Maulana                       





DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR..........................................................................................................i
DAFTAR ISI.....................................................................................................................ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang........................................................................................................1
B.      Rumusan Masalah..................................................................................................2
C.      Tujuan Penulisan....................................................................................................2
BAB II
PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA DI BIDANG E-GOVERNMENT ANTARA NEGARA DENMARK DENGAN NEGARA INDONESIA
A.      E-Invoice dalam E-Government Di Negara  Denmark..........................................3
B.      B. Penerapan E-Government di Indonesia.............................................................5
BAB III
PENUTUP
A.   KESIMPULAN...........................................................................................................7
B.   SARAN.....................................................................................................................7

 


PENDAHULUAN
BAB I

A.   Latar Belakang
Di era globalisasi ini, pemerintah dituntut untuk dapat melaksanakan tugasnya dalam melayani masyarakat secara efisien, efektif, mudah, murah, transparan dan akuntabel. Pemerintah kerapkali mengalami masalah dalam memberikan pelayanan yang berbelit-belit, mahal, dan sulit. Masyarakat pun seringkali disulitkan karena harus pergi ke kantor pemerintahan terlebih dahulu untuk memperoleh pelayanan, mengantri panjang yang membuang-buang waktu, dan membayar mahal karena sering terjadi tindak korupsi yang dilakukan oleh aparat. Tidak hanya masyarakat, kalangan bisnis pun direpotkan dalam mengurus segala macam perizinan dan pembayaran atas usahanya kepada pihak pemerintah. Padahal sudah tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan demi kesejahteraan masyarakatnya.  Oleh karena itu, di era yang serba modern ini, pemerintah menggunakan segala sumber daya termasuk teknologi untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan oleh negara-negara di dunia saat ini yang sedang digalakkan adalah penerapan e-Government.
Dan pada saat ini, penggunaan teknologi internet adalah yang paling marak digunakan oleh negara-negara di dunia untuk memberikan pelayanan dan berinteraksi dengan konstituennya, masyarakat, kalangan bisnis, dan mitra pemerintah lainnya. Salah satu negara yang terbukti memiliki komitmen tinggi terhadap penerapan e-government untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kalangan bisnis adalah Denmark.
Jadi oleh karena itu untuk menunaikan tugas makalah dari mata kuliah Perbandingan Administrasi Negara, maka dalam makalah ini akan membandingkan antara Pelayanan publik di bidang e-government antara negara Denmark dan Negara Indonesia.





B.   Rumusan Masalah
            Dalam makalah ini ada beberapa rumusan masalah yang akan dibahas, antara lain seperti dibawah ini.
  1. Bagaimana praktek implementasi e-invoice di Denmark dibandingkan dengan e-government yang ada di Indonesia?
  2. Apa saja manfaat yang diperoleh oleh Denmark dengan adanya penerapan e-invoicing dan manfaat e-government yang ada di Indonesia?

C.   Tujuan Penulisan
      Makalah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi eInvoicing di Denmark dan manfaat yang diperoleh oleh Denmark dengan adanya penerapan einvoice. Dengan bagaimana implementasi e-government dan manfaat yang diperoleh oleh indonesia dengan adanya penerapan e-government ini. Dan kemudian itu semua diperbandingkan dan kemudian didapatlah hasilnya.















BAB II
ISI
PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA DI BIDANG E-GOVERNMENT ANTARA NEGARA DENMARK DENGAN NEGARA INDONESIA

A. E-Invoice dalam E-Government Di Negara  Denmark
Denmark telah menggunakan sistem  komunikasi informasi selama beberapa abad dan termasuk sebagai negara pertama yang memberikan layanan publik secara online. Penggunaan sistem informasi komunikasi oleh Denmark dimaksudkan untuk memperoleh efisiensi dalam administrasi publik. Sistem komunikasi informasi kemudian dikembangkan menjadi e-government. E-Government di Denmark dimulai pada tahun 2001. Dan pada tahun 2003, Komisi Eropa menetapkan e-government yang dilakukan oleh Denmark memperoleh peringkat pertama dalam kemampuan untuk melakukan pelayanan publik secara online. Pada 2004, menurut Uni Eropa, pelayanan publik online yang dilakukan oleh Denmark telah mampu mencakup pelayanan terhadap masyarakat dan pihak swasta/kalangan bisnis secara interaktif. Kemudian Denmark secara konsisten mempertahankan peringkatnya sebagai salah satu aplikasi e-government yang paling baik.
Denmark merupakan Negara yang memiliki HDI (Human Development Index) yang tinggi dan termasuk peringkat teratas di dunia dengan GDP per kapita yang tinggi sehingga kesejahteraan masyarakatnya pun tinggi. Hal ini kemudian menyebabkan masyarakatnya memiliki kebutuhan yang tinggi terhadap penggunaan internet. Ini terbukti dari pengguna akses internet oleh rumah tangga yang memiliki persentase sebesar 83% pada 2009 dan pengguna akses internet oleh perusahaan yang mencapai persentase 98% dari 5.534.700 jiwa. Alasan tersebut mendasari pemerintah memanfaatkan sistem komunikasi informasi di Denmark secara maksimal dan efektif. Pemerintah Denmark pun mengembangkan e-government dengan maksimal hingga ke level pemerintah lokal dalam memberikan pelayanan kepada para konstituennya, yaitu masyarakat, kalangan bisnis dan mitra pemerintah lainnya. Kebijakan mengenai implementasi e-government dan visi serta strategi dari e-government juga  telah didefinisikan secara jelas sehingga mudah diimplementasikan dalam setiap bidang pemerintahan dan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Strategi e-government di Denmark telah diperkenalkan sejak tahun 2002 yang kemudian di revisi pada tahun 2004 dan direvisi kembali pada tahun 2007. Sedangkan untuk strategi pada 2007 adalah “Towards Better Digital Service, Increased Efficiency and Stronger Collaboration”.
Proyek e-government di Denmark dirintis oleh Kementerian Keuangan Denmark yang berusaha untuk memberikan inovasi-inovasi dalam e-government yang dibantu oleh Kementerian Sains dan Teknologi dalam hal pengembangannya.  Inovasi-inovasi tersebut antara lain adalah NemLog-In, NemID, eInvoice. Dari inovasi-inovasi yang telah diciptakan oleh pemerintah Denmark, yang paling menarik adalah eInvoice. Hal ini disebabkan karena eInvoice yang banyak diterapkan di negara-negara di dunia hanyalah eInvoice antar institusi swasta dan belum mampu mencakup hubungan antara institusi publik dengan institusi swasta. Sedangkan eInvoicing yang diterapkan di Denmark adalah electronic Einvoice pertama yang mencakup hubungan antara institusi publik dengan institusi swasta yang terkait dengan proyek-proyek pemerintah. eInvoice yang diterapkan oleh pemerintah Denmark ialah konversi tagihan-tagihan biasa atau faktur tradisional ke dalam bentuk digital dan langsung terhubung kepada sistem akuntasi pemerintah. Aplikasi tersebut tentunya membuat pelayanan pemerintah kepada kalangan bisnis menjadi lebih mudah, efisien dan efektif. Melalui eInvoice, kalangan bisnis akan dengan mudah melakukan transaksi dan pembayaran dan menghemat pengeluaran.
eInvoice mulai berlaku di Denmark sejak 1 Februari 2005. Aplikasi ini menggunakan jaringan VANS sehingga institusi swasta dapat dengan mudah mengaksesnya. Aplikasi ini diharapkan dapat membangun kerjasama antara institusi publik dan swasta dengan lebih baik, cepat, mudah, efisien dan efektif. Hal ini terbukti dari biaya yang dapat dihemat dari penggunaan eInvoice ini sebesar 120-150 juta Poundsterling pada tahap pertama. Maka dari itu, penerapan eInvoice merupakan hal yang menarik untuk dibahas mengingat keberhasilannya dalam memberikan pelayanan secara efisien, efektif, mudah dan cepat.



B. Penerapan E-Government di Indonesia
Inisiatif eGovernment di Indonesia telah diperkenalkan melalui Instruksi Presiden No. 6/2001 tgl. 24 April 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan Informatika) yang menyatakan bahwa aparat pemerintah harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi. Lebih jauh lagi, eGovernment wajib diperkenalkan untuk tujuan yang berbeda di kantor-kantor pemerintahan. Administrasi publik adalah salah satu area dimana internet dapat digunakan untuk menyediakan akses bagi semua masyarakat yang berupa pelayanan yang mendasar dan mensimplifikasi hubungan antar masyarakat dan pemerintah.
E-Government dengan menyediakan pelayanan melalui internet dapat dibagi dalam beberapa tingkatan yaitu penyediaan informasi, interaksi satu arah, interaksi dua arah dan transaksi yang berarti pelayanan elektronik secara penuh. Interaksi satu arah bisa berupa fasilitas men-download formulir yang dibutuhkan. Pemrosesan / pengumpulan formulir secara online merupakan contoh interaksi dua arah. Sedangkan pelayanan elektronik penuh berupa pengambilan keputusan dan delivery (pembayaran). Berdasarkan fakta yang ada pelaksanaan eGovernment di Indonesia sebagian besar barulah pada tahap publikasi situs oleh pemerintah atau baru pada tahap pemberian informasi. Data Maret 2002 menunjukkan 369 kantor pemerintahan telah membuka situs mereka. Akan tetapi 24% dari situs tersebut gagal untuk mempertahankan kelangsungan waktu operasi karena anggaran yang terbatas. Saat ini hanya 85 situs yang beroperasi dengan pilihan yang lengkap. (Jakarta Post, 15 Januari 2003). Akan tetapi perlu digarisbawahi bahwa eGovernment bukan hanya sekedar publikasi situs oleh pemerintah. Pemberian pelayanan sampai dengan tahap full-electronic delivery service perlu diupayakan.
Situs?situs institusi publik di Indonesia selain dapat diakses secara langsung dapat diakses melalui entry point lembaga publik Indonesia www.indonesia.go.id yang merupakan portal nasional Indonesia. Dari situs ini selain memperoleh informasi pengunjung juga dapat mengakses secara langsung beberapa situs institusi publik dan media.
Beberapa contoh implementasi eGovernment yang mendominasi di seluruh dunia saat ini berupa pelayanan pendaftaran warga negara antar lain pendaftaran kelahiran, pernikahan dan penggantian alamat, perhitungan pajak (pajak penghasilan, pajak perusahaan dan custom duties), pendaftaran bisnis, perizinan kendaraan dsb.
            Jadi penyelenggaraan eGovernment di Indonesia pada saat ini belum terselenggara secara maksimal karena masih kurangnya sarana dan prasarana yang memadai serta Indonesia masih kurang SDM yang memang ahli di bidang ini. Selain itu pengetahuan masyarakat atau pun kesadaran masyarakat akan internet juga merupakan kendala utama apalagi di daerah-daerah masih banyak masyarakatnya belum mengenal internet dan cara memanfaatkannya. Bahkan yang lebih parahnya lagi masih banyaknya masyarakat Indonesia yang masih buta aksara yang tentu saja ha ini menjadi penghambat maksimalnya kegiatan e-Government yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi sesungguhnya ini semua bukan sepenuhnya kelalaian pemerintah tetapi juga kurangnya perhatian dan kesadaran masyarakat betapa pentingnya internet di zaman sekarang yang sudah modern akan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
            Tidak seperti pelaksanaan e-Government di Denmark, Denmark merupakan Negara yang memiliki HDI (Human Development Index) yang tinggi dan termasuk peringkat teratas di dunia dengan GDP per kapita yang tinggi sehingga kesejahteraan masyarakatnya pun tinggi. Hal ini kemudian menyebabkan masyarakatnya memiliki kebutuhan yang tinggi terhadap penggunaan internet. Mereka dalam kehidupan sehari-hari memang menggunakan internet dalam segala kegiatan kehidupan mereka, karena hal ini merupakan bukan hanya kesadaran dari pemerintah yang bisa membaca dan mengelola pelayanan akan kebutuhan yang pentin bagi masyarakat demi kesejahteraan rakyatnya tetapi juga adanya kesadaran dari masyarakatnya akan pentingnya internet bagi kehidupannya.





BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Jadi penyelenggaraan eGovernment di Indonesia pada saat ini belum terselenggara secara maksimal karena masih kurangnya sarana dan prasarana yang memadai serta Indonesia masih kurang SDM yang memang ahli di bidang ini. Sesungguhnya ini semua bukan sepenuhnya kelalaian pemerintah tetapi juga kurangnya perhatian dan kesadaran masyarakat betapa pentingnya internet di zaman sekarang yang sudah modern akan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Tidak seperti pelaksanaan e-Government di Denmark, Denmark merupakan Negara yang memiliki HDI (Human Development Index) yang tinggi dan termasuk peringkat teratas di dunia dengan GDP per kapita yang tinggi sehingga kesejahteraan masyarakatnya pun tinggi.
            Jadi hal inilah yang menjadi perbandingan antara pelayanan publik di Indonesia dengan pelayanan publik yang ada di Denmark, karena negara Indonesia merupakan negara berkembang sedangkan Negara Denmark merupakan negara maju, sehingga hal inilah yang menjadi perbedaan besar antara Indonesia dengan Denmark.
B.     Saran
Penerapan e-invoice yang diterapkan di Denmark hendaknya dapat menjadi cerminan bagi Indonesia. Organisasi – organisasi Indonesia dapat menerapakn program wajib e-invoices seperti yang telah dilakukan oleh Denmark. Itu semua guna mendukung terwujudnya pelayanan yang lebih baik, efektif dan efisien untuk masyarakat Indonesia.